Jumat, 13 Februari 2009

Visi Departemen Agama Kota Surabaya : “Surabaya Metropolitan Madani Relegius 2010” dengan pengertian :
1). Metropolitan dalam arti terpenuhi kebutuhan dasar sarana prasarana perkotaan (termasuk tempat ibadah, pendidikan agama dan pelayanan kehidupan beragama).
2). Madani dalam arti terpenuhi atau terjamin hak hak kewargaan warga sebagai warga kota (termasuk Kebebasan menjalankan syariat/hukum agama, beribadah dengan aman dan tentram dan kegiatan keagamaan lainnya)
3). Religius dengan pengertian bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar sarana prasarana maupun hak hak kewargaan sebagai warga Kota senantiasa dilandasi, didorong dan dijiwai dengan semangat keagamaan yang kuat sehingga tercapai kemajuan di segala bidang kehidupan sesuai dengan tuntunan (tidak menyimpang dari koridor) ajaran agama